Bikin SKCK tahun 2025 secara online beserta syarat dan biayanya

Bikin SKCK tahun 2025 secara online beserta syarat dan biayanya

Written by tatagt on January 9, 2025 in hukum with no comments.

Pada tahun 2025, proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia semakin mudah dengan adanya layanan online. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung. Berikut ini adalah syarat dan biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2025.

Syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat SKCK secara online antara lain adalah:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah
3. Formulir pendaftaran online yang telah diisi dengan lengkap
4. Bukti pembayaran biaya administrasi

Biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2025 bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya administrasi untuk pembuatan SKCK online berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Biaya tersebut dapat dibayarkan melalui transfer bank atau menggunakan metode pembayaran lainnya yang disediakan oleh pihak kepolisian.

Proses pembuatan SKCK secara online pada tahun 2025 memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen tersebut dengan lebih efisien dan cepat. Dengan adanya layanan online, masyarakat tidak perlu lagi antri di kantor polisi dan dapat mengurus SKCK dari mana saja selama terhubung dengan internet. Hal ini tentu akan memudahkan masyarakat yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari namun tetap membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu.

Dengan demikian, pembuatan SKCK secara online pada tahun 2025 merupakan langkah inovatif yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting tersebut. Diharapkan dengan adanya layanan online ini, proses pembuatan SKCK akan semakin efisien dan transparan bagi semua pihak yang membutuhkannya.