Agustina Wilujeng, seorang calon walikota Semarang, telah menyatakan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah laporan yang wajib disampaikan oleh para pejabat negara, termasuk calon walikota, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan.
Menurut LHKPN yang disampaikan oleh Agustina Wilujeng, total harta kekayaannya mencapai angka yang cukup signifikan. Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, seperti tanah, bangunan, kendaraan bermotor, serta tabungan dan investasi lainnya. Agustina Wilujeng juga menyatakan bahwa harta kekayaannya tersebut diperoleh melalui usaha yang halal dan tidak melanggar hukum.
Dengan adanya pengungkapan harta kekayaan melalui LHKPN, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dengan jelas asal-usul kekayaan para calon pemimpin. Transparansi ini menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kepercayaan dan integritas dalam kepemimpinan. Sehingga, masyarakat dapat lebih yakin dalam memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas dan mampu mengelola kekayaan negara dengan baik.
Agustina Wilujeng sendiri menyatakan bahwa dirinya siap untuk menjalani proses pemilihan walikota dengan jujur dan transparan. Dia berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Semarang dan siap untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan demikian, diharapkan bahwa calon walikota seperti Agustina Wilujeng dapat menjadi contoh yang baik dalam menjalankan kepemimpinan yang bersih dan transparan.