Romy Soekarno, mantan istri dari Presiden Soekarno, baru-baru ini menjadi sorotan media setelah harta kekayaannya diungkapkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah laporan yang wajib diisi oleh pejabat negara, termasuk mantan pejabat negara seperti Romy Soekarno.
Dalam LHKPN tersebut, terungkap bahwa Romy Soekarno memiliki harta kekayaan senilai miliaran rupiah. Harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan mewah. Selain itu, Romy Soekarno juga memiliki sejumlah rekening di bank dengan saldo yang cukup besar.
Tidak hanya itu, Romy Soekarno juga memiliki sejumlah perhiasan dan barang mewah lainnya yang membuat total harta kekayaannya mencapai angka yang fantastis. Meskipun LHKPN hanya mencantumkan nilai harta kekayaan secara kasar, namun dari jumlah aset yang dimiliki oleh Romy Soekarno, dapat dipastikan bahwa dia merupakan salah satu dari orang terkaya di Indonesia.
Sebagai mantan istri dari Presiden Soekarno, Romy Soekarno memang dikenal memiliki gaya hidup mewah dan gemerlap. Namun, kekayaannya yang sebenarnya baru terungkap melalui LHKPN ini menjadi sorotan publik. Banyak yang penasaran dengan bagaimana Romy Soekarno bisa mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu.
Meskipun harta kekayaan Romy Soekarno terungkap dalam LHKPN, namun hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dari pejabat negara. Sebagai mantan pejabat negara, Romy Soekarno diharapkan dapat menjelaskan dengan transparan asal-usul harta kekayaannya tersebut.
Dengan terungkapnya harta kekayaan Romy Soekarno berdasarkan LHKPN, semoga dapat membuka jalan bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat negara di Indonesia. Dan semoga pula, kekayaan yang dimiliki dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan negara.