Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah resmi mengumumkan jajaran anggota KPU periode 2022-2027. Anggota KPU ini akan bertugas dalam mengawasi dan melaksanakan proses pemilihan umum di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun ke depan.
Dalam pengumuman yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat lima anggota KPU yang akan memegang jabatan tersebut. Mereka adalah Arief Budiman sebagai Ketua, serta empat anggota lainnya yaitu Arifin Noer, Andi Suharti, Nurhayati Mustafa, dan Zulkifli Siregar.
Arief Budiman yang akan menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan merupakan sosok yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang baik dalam bidang penyelenggaraan pemilihan umum. Selain itu, empat anggota lainnya juga merupakan sosok yang telah teruji dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota KPU.
Para anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum di Sulawesi Selatan, mulai dari tahapan pendaftaran calon hingga penetapan hasil pemilihan.
KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menegaskan pentingnya netralitas dan independensi anggota KPU dalam menjalankan tugasnya. Mereka diharapkan dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun pribadi dalam menjalankan tugasnya.
Dengan terbentuknya jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 ini, diharapkan proses pemilihan umum di wilayah Sulawesi Selatan dapat berjalan lancar, transparan, dan adil. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam mendukung dan mengawasi jalannya proses pemilihan umum demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sulawesi Selatan.