Kantor Komunikasi Kepresidenan (KSP) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi komunikasi Presiden dengan masyarakat. Struktur lembaga ini terdiri dari beberapa bagian yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pertama, terdapat Kepala KSP yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengkoordinasikan dan mengelola seluruh kegiatan komunikasi Presiden. Kepala KSP juga berperan sebagai juru bicara Presiden dalam hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi.
Selanjutnya, terdapat Wakil Kepala KSP yang membantu Kepala KSP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Wakil Kepala KSP juga dapat menggantikan Kepala KSP dalam situasi tertentu.
Selain itu, terdapat juga Divisi Media yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada media massa dan masyarakat. Divisi ini juga mengelola segala bentuk media yang digunakan oleh Presiden, seperti website resmi, akun media sosial, dan lain sebagainya.
Selain Divisi Media, terdapat juga Divisi Komunikasi Publik yang bertugas dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program-program pemerintah kepada masyarakat. Divisi ini juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Selain itu, terdapat juga Divisi Hubungan Internasional yang bertugas dalam menjalin hubungan dengan lembaga dan negara lain. Divisi ini bekerja untuk memperkuat kerjasama antar negara dan mempromosikan kebijakan pemerintah Indonesia kepada dunia internasional.
Dengan struktur lembaga yang terorganisir dengan baik, Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam mendukung komunikasi antara Presiden dengan masyarakat. Melalui berbagai program dan kegiatan komunikasi yang dilaksanakan, diharapkan dapat terwujud hubungan yang harmonis antara pemerintah dan rakyat Indonesia.